Rabu, 10 Juni 2009

Bila Siswa Cerdas Enggan Jadi Guru


Bila Siswa Cerdas Enggan Jadi Guru

Oleh: Marjohan M.Pd

Guru SMAN 3 Batusangkar





Hampir semua orang setuju bahwa institusi sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bangsa ini. Untuk menjaga imej ini, pihak sekolah dan stake holder dalam bidang pendidikan selalu melakukan pembenahan diri namun tentu saja selalu ada kendala. Agustinus (2009) dalam laporan utamanya yang berjudul “Sekolah Rusak ,siapa yang harus mengaku dosa ?” menyebutkan bahwa sistem pendidikan kita masih jauh dari idealnya proses humanisasi (pemanusiaan) sebagai inti dari pendidikan itu. Sekolah lebih dijadikan laboratorium untuk transfer pengetahuan dari pada menjadi pendopo (balai-balai) untuk pengolahan kepribadian yang terintegrasi, baik dari sisi pengetahuan maupun kesadaran perilaku. Para siswa dijejali dengan materi-materi pelajaran dan kurang mempunyai ruang dan waktu untuk mengembangkan kreativitas. Sementara sistem pengajaran di kelas pun cenderung satu arah. Ruang diskusi dan kritis kurang dibuka lebar. Guru masih mengklaim diri sebagai otorita pemegang kebenaran tunggal di dalam kelas. Akibatnya kelas itu hanya melahirkan orang-orang yang doyan membebek alias patuh, tidak kritis dan emoh membantah.

Ada banyak faktor yang menyebabkan fenomena di atas terjadi seperti faktor minimnya quota dana untuk menjalankan pendidikan. Sehingga kesulitan dalam menyediakan atau memenuhi fasilitas pendidikan. Namun faktor guru adalah faktor kunci yang menentukan pendidikan kualitasnya meningkat atau menurun. Semestinya profesi guru atau pribadi guru dengan segala eksistensinya harus memberikan daya tarik yang kuat bagi anak-anak didik mereka. Ibarat bagaimana tertariknya anak-anak kecil pada profesi polisi, tentara, dokter dan pilot.

Anak-anak kecil sampai yang sudah duduk di bangku sekolah dasar, sekali lagi, banyak yang tertarik untuk menjadi polisi, tentara, dokter dan pilot karena di mata mereka bahwa penampilan orang-orang dengan profesi ini tampah begitu elegant. Anak-anak kecil begitu antusias melihat parade militer atau barisan polisi yang sedang berlatih dengan postur tubuh gagah dan seragam berwibawa. Mereka berlari-lari mengikuti iringan-iringan mereka dan tidak sudi mereka lenyap dari pandangan mereka. Demikian pula bagi seorang anak yang memutuskan menjadi pilot setelah seorang pilot dengan postur gagah dan pakaian juga gagah melintas dan melangkah menuju pesawat. “Wah gagah sekali pilot itu, bila dewasa aku juga ingin menjadi pilot”, celetuk seorang bocah sekolah dasar bergelantungan di gerbang bandara.

“Fall in love at the first sight” adalah berarti jatuh cinta pada pandangan pertama. Penampilan dalam seragam profesi bisa dan seharusnya menjadi daya tarik dan ini sangat menentukan bagi anak-anak yang berusia junior dalam memilih karir/profesi sebagai cita-cita pertama mereka. Namun bagaimana dengan profesi keguruan dan bagaima dengan penampilan dan postur tubuh guru-guru ?

Di lapangan, di berbagai sekolah, dapat ditemukan bahwa banyak guru-guru yang tidak begitu peduli dengan penampilan mereka. Mereka membiarkan sepatu berdebu, kumis dan jenggot menjalar, warna pakaian pudar, pasangan lipstick tidak pas (bagi guru wanita). Sehingga wajarlah penulis naskah film dan sutradara melukiskan figur guru dalam sinetron bagi guru pria; tampil lugu, bercelana panjang longgar, rambut berminyak, berjalan menggandeng sepeda. Sementara guru wanita berdandan dengan baju kebaya, bersanggul, berkacamata dan tampil bersahaja.

Siswa-siswa cerdas pada banyak sekolah jarang yang sudi memilih karir sebagai guru, kecuali karena alasan ekonomi. Banyak anak-anak cerdas yang memilih untuk bekerja di bank, perusahaan, dokter, atau menjadi pengacara. Sejak teknologi berkembang maka banyak pula yang ingin berkarir dalam bidang ICT (Information Computer Technology), programmer, analist, dan syukur kalau ada yang memilih karir dalam bidang wiraswasta (karena sekarang semangat wiraswasta juga mulai meluntur). “Barangkali kalau kamu nanti jadi guru saja, supaya bangsa lebih cerdas?”, Tanya seorang guru. “Wah janganlah bapak, saya tidak berminat mengajar”, jangan seorang siswa dengan enteng”.

Barangkali siswa-siswa cerdas kurang melihat adanya daya tarik dari profesi guru yang dipantulkan oleh penampilan guru itu sendiri. “Gurunya cerdas tapi sayang kurang rapi, yang lain ada guru cerdas tapi hidupnya susah, di tempat lain saya lihat banyak guru-guru yang santai saja dari pagi”, komentar seorang siswa. Faktor lain yang membuat siswa cerdas lari dari karir guru adalah karena factor pribadi guru tersebut, seperti guru pemarah, pendedam, killer dan dianggap kikir dalam member nilai atau terlalu memberatkan fikiran siswa. Tidak zamannya lagi menjadi guru killer.

Ada pengalaman dan cerita yang masih terlintas dalam fikiran penulis tentang seorang siswa cerdas. Saat berusia remaja termasuk siswa bandel diberi hukuman “memasak air minum buat guru”. Namun ia sempat memasukan air kencingnya kedalam periuk sebelum meletakkannya ke atas kompor. Bayangkan hamper semua guru sempat mencicipi air minum bercampur kencing hari itu (na’uzubillah min zalik). Namun setelah jadi orang (dapat pekerjaan bagus) ia datang ke sekolah tersebut untuk minta maaf.

Kalau begitu seharusnya guru-guru juga harus berpenampilan gagah, anggun dan menarik. Kemudian juga harus memiliki wawasan luas dan cerdas bergaul serta berkomunikasi. Sebaliknya guru tidak harus tampil bersahaja, kulit bibir melepuh, tubuh kurang terurus, minim dengan wawasan dan cara berbicara yang kampungan. Inilah agaknya yang dikhawatirkan oleh pemerintah dan pemikir pendidikan agar tidak terjadi. Sehingga lahirlah Peraturan Pemerintah (Permen) no 14 tahun 2005 yaitu tentang guru dan dosen.

Permen ini mengharapkan agar guru memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut adalah seperti kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik maupun kompetensi profsional. Kompetensi secara wajar perlu mendapat kesempatan untuk ditumbuh kembangkan sehingga berdampak postif pada siswa.

Kompetensi adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran bagi peserta didik yang berkaitan dengan pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, serta pengembangan peserta didik untuk mengatulisasikan. Kompetensi kepribadian yang merupakan perwujudan pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan menjadi teladan bagi siswa. Kompetensi professional merupakan komponen penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan dalam membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Sedangkan kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi. Namun sekarang bagaimana realita kompetensi yang dimiliki oleh guru ? Untuk siapa permen 14/2005 ini dibuat, apakah untuk siswa, untuk orang tua, untuk penjaga sekolah, tukang kebun atau untuk guru ? Permen 14/2005 dibuat, tiada lain-tiada bukan, adalah untuk kaum guru agar mereka menjadi profesi yang bermartabat dan terhormat.

Sekali lagi, apa faktor penyebab siswa mengidolakan figur lain seperti artis dan olahragawan dan banyak siswa cerdas yang enggan jadi guru ? “Profesi guru kurang punya tantangan bila dibandingkan dengan profesi di bidang BUMN dan dunia industry, yang saya lihat cuma banyak guru yang santai, datang ke sekolah hanya saat jam mengajar saja, kalaupun cepat datang itupun mereka gunakan untuk tertawa dan mengerumpi ala anak ABG”, kata seorang siswa saat menentukan pilihan karirnya.

Menjadi guru dengan gaya hidup santai, apalagi juga banyak guru yang gagap dengan tekhnologi (gaptek) telah membuat nyali siswa cerdas, kecuali yang punya alasan ekonomi, untuk menuju professi keguruan. Ini tidak dapat dipungkiri, malah guru-guru sendiri kurang bangga dengan profesinya, “kamu nak, kalau sudah dewasa tidak usah jadi guru, karena tidak ada guru yang jadi conglomerate”.

Last but not least (akhir kata), sebenanya guru tidak perlu takut untuk dimarginalkan- dikesampingkan- kalau mereka bias memperlihatkan keunggulan. Guru tidak perlu mengemis penghargaan- bermohon untuk dihargai- dan bermohon minta martabat dari orang lain kalau mereka bisa tampil gagah dan berwibawa, tidak loyo dan tidak berdaya. Guru akan punya harga diri dan profesinya akan selalu dikagumi kalau mereka semua bias menjadi guru yang professional, kalau sekarang guru yang menerima sertifkasi guru belum semuanya dapat dikatakan guru professional kalau kalau portofolionya lahir lewat jalan yang penuh kong kalingkong (penuh rekayasa dan dengan sejumlah dokumen copy paste). Guru yang professional harus peduli dengan anak didik, peduli dengan dunia pendidikan dan tahu dengan job description, mereka harus sibuk mengurus diri dan bukan sibuk mengurus pribadi orang lain.

Note: Agustinus.(2009). Sekolah Rusak ,siapa yang harus mengaku dosa ?. Bogor: Tabloid Gocara, Edisi 14/II/April 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

if you have comments on my writings so let me know them

Penerimaan Siswa Baru "PPDB 2021-2022 SMAN 3 BATUSANGKAR"

  SMA NEGERI 3 BATUSANGKAR INFORMASI PEDAFTARAN PPDB 2021 -2022 1. Persyaratan PPDB Umum : 1. Ijazah atau surat keterangan Lulus 2. Kartu ke...